Quantcast
Channel: Operator Sekolah
Viewing all 155 articles
Browse latest View live

Pemberkasan Kesetaraan Jabatan bagi guru GBPNS (Inpassing)

$
0
0
Program Pemberian  Kesetaraan Jabatan dan Pangkat Bagi Guru Bukan Pegawai  Negeri Sipil (Inpassing) Jenjang Dikdas

Pemberian kesetaraan jabatan dan pangkat bagi Guru bukan Pegawai Negeri Sipil yang selanjutnya disebut Pemberian  Kesetaraan  bagi GBPNS adalah pengakuan  terhadap kualifikasi  akademik,  masa kerja,  dan  sertifikat  pendidik  yang  dimiliki  guru  bukan pegawai  negeri  sipil  yang  diformulasikan dengan menggunakan angka kredit, jabatan, dan pangkat yang setara dengan angka kredit, jabatan, dan pangkat pada jabatan fungsional guru pegawai negeri sipil.


Pemberian Kesetaraan bagi GBPNS bertujuan:
  1. menetapkan  kesetaraan  jabatan  dan  pangkat  GBPNS  sesuai  dengan  peraturan  perundang- undangan.
  2. menjadi acuan/rujukan bagi guru, pengelola pendidikan, penyelenggara pendidikan, tim penilai, dan pihak lain yang berkepentingan dalam pelaksanaan pengusulan dan pemrosesan penetapan angka kredit GBPNS
  3. menjadi acuan/rujukan bagi GBPNS untuk memenuhi kewajiban dan haknya terkait dengan pemberian tunjangan profesi
Persyaratan GBPNS yang dapat ditetapkan kesetaraan jabatan dan pangkat adalah:
  1. Guru  berstatus  bukan  pegawai  negeri  sipil  yang  diangkat  satuan  pendidikan  yang diselenggarakan  Pemerintah  atau  pemerintah  daerah  setelah  mendapat  persetujuan pengangkatan  dari Pemerintah  atau pemerintah  daerah  atau Guru yang diangkat  oleh satuan pendidikan atau penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat yang memiliki izin pendirian dari Pemerintah atau pemerintah daerah;
  2. memiliki  kualifikasi  akademik  paling  rendah  sarjana  (S-1)  atau  diploma  empat  (D-IV)  yang diperoleh  dari  perguruan  tinggi  yang  terakreditasi,   bagi  yang  memiliki  kualifikasi  akademik magister (S-2) atau doktor (S-3) dari program studi yang terakreditasi paling rendah B;
  3. bagi  guru  yang  memiliki  sertifikat  pendidik  sebagai  Guru  Kelas/Guru  Mata  Pelajaran/Guru Bimbingan  dan  Konseling/Guru   Pembimbing  Khusus,  mengajar  mata  pelajaran/membimbing sesuai dengan sertifikat pendidik yang dimiliki;
  4. bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik sebagai Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran/Guru Bimbingan  dan  Konseling,  Guru  Pembimbing  Khusus,  mengajar  mata  pelajaran/membimbing sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki;
  5. usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diusulkan;
  6. memiliki Nomor Unik yang dikeluarkan oleh Kementerian;
  7. melaksanakan tugas sebagai guru kelas/guru mata pelajaran/guru bimbingan dan konseling/guru pembimbing khusus;
  8. memenuhi beban kerja guru setiap minggu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; dan
  9. Masa kerja sekurang-kurangnya  2 (dua) tahun berturut-turut  pada satminkalnya  terhitung sejak diterbitkannya Surat Keputusan pengangkatan sebagai Guru Tetap.
Untuk Berkas Kesetaraan Jabatan Bagi Guru GBPNS bisa anda Download DISINI
    Mekanisme Program Pemberian  Kesetaraan Jabatan Inpassing Jenjang Diknas
    1. Guru Bukan PNS (GBPNS) yang memenuhi syarat berdasarkan Dapodikdas akan diberi nomor urut  berdasarkan   status   kepemilikan   sertifikat   pendidik,   usia,  serta  masa  kerja, dan kemudian diumumkan melalui laman: http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id
    2. Bagi guru yang namanya sudah diumumkan pada tahap 1 atau pada tahap selanjutnya dapat mempersiapkan berkas persyaratan administrasi pemberian kesetaraan jabatan fungsional.
    3. Kepala sekolah memeriksa  kelengkapan  dan keabsahan  persyaratan  administrasi  GBPNS di sekolahnya.
    4. Kepala  sekolah  membuatkan  surat  pengantar  (Format-1)  dan  mengirimkan  berkas  yang sudah diverifikasi  kepada Menteri  Pendidikan  dan Kebudayaan  u.p Direktorat  P2TK Dikdas untuk pengusulan pemberian kesetaraan.
    5. Bagi GBPNS yang mengajar di sekolah Indonesia luar negeri, kepala sekolah menyampaikan kelengkapan  administratif  kepada  Kepala  Perwakilan  Republik  Indonesia  di  luar negeri/pejabat  yang  membidangi  pendidikan  pada  Perwakilan  Republik  Indonesia  di  luar negeri untuk disampaikan  kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  melalui Kepala Biro Kepegawaian Kemdikbud.
    6. Pengiriman berkas disertai lampiran berupa “Lembar Identitas Pengusul Kesetaraan Jabatan dan Pangkat GBPNS” yang dicetak melalui fasilitas lembar transkrip data (LTD)/info PTK yang dapat   diakses   dengan   IP  address   223.27.144.195:8081   atau  http://223.27.144.195:8082/  atau 223.27.144.195:8083.
    7. Direktorat   P2TK   Dikdas   melakukan   verifikasi   kelengkapan   dan   keabsahan   persyaratan administrasi yang dikirim oleh kepala sekolah.
    8. GBPNS  dapat  mengikuti  program  pemberian  kesetaraan  kembali  pada  tahap  berikutnya setelah yang bersangkutan mendapat nomor urut baru melalui laman http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id. serta mengikuti proses mulai dari awal (nomor 1 s.d 7), apabila mengalami kondisi sebagai berikut:
    • GBPNS   sudah   terpanggil   tetapi   tidak  mengirimkan   kelengkapan   administrasi   atau melewati batas waktu pengiriman.
    • GBPNS sudah mengirimkan  kelengkapan  administrasi  tetapi terdapat  kekurangan  atau dokumen tidak sah, yang menyebabkan proses pemberian kesetaraan tidak dapat dilanjutkan.
    Juknis penyetaraan guru Inpassing bisa didownload dibawah ini
    Untuk contoh surat pengajuan bisa anda download DISINI atau melalui link dibawah ini :

    &
    Baca Juga informasi terbaru :

    Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2017

    $
    0
    0
    Berdasarkan hasil Seleksi Administrasi terhadap lamaran yang masuk maka Panitia Pusat Pengadaan
    Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun Anggaran
    2017 dengan ini menetapkan hal-hal sebagai berikut.

    Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2017

    Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) adalah pelamar yang memenuhi persyaratan administrasi sesuai dengan Pengumuman Nomor 51580/A.A3/KP/2017 tentang Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2017.
    Pelamar yang namanya tercantum dalam Lampiran Pengumuman ini dinyatakan Memenuhi Persyaratan (MP) dan berhak untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
    Pelamar yang namanya tidak tercantum dalam Lampiran pengumuman ini dinyatakan Tidak Memenuhi Persyaratan (TMP) dan tidak berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
    Pelamar yang dinyatakan Memenuhi Persyaratan agar selalu memantau laman cpns.kemdikbud.go.id untuk melihat jadwal dan lokasi SKD serta jadwal pencetakan Kartu Tanda Peserta Seleksi (KTPS).
    LAIN-LAIN

    Download Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Penerimaan CPNS Kemendikbud Tahun 2017 melalui link berikut ini :

    1. Peserta mp seleksi administrasi Badan Penelitian dan Pengembangan.pdf
    2. Peserta mp seleksi administrasi  Direktorat jenderal guru dan tenaga kependidikan.pdf
    3. Peserta mp seleksi administrasi  Direktorat jenderal paud dan dikmas.pdf
    4. Peserta mp seleksi administrasi  Direktorat jenderal pendidikan dasar dan menengah.pdf
    5. Peserta mp seleksi administrasi  Badan pengembangan dan pembinaan bahasa.pdf
    6. Peserta mp seleksi administrasi  Sekretariat jenderal.pdf
    7. Peserta mp seleksi administrasi  Inspektorat jenderal.pdf
    8. Peserta mp seleksi administrasi  Direktorat jenderal kebudayaan 1.pdf
    9. Pengumuman hasil seleksi administrasi.pdf
    sumber : https://cpns.kemdikbud.go.id/

    Alamat Login SIM Kehadiran Guru untuk mengisi di Info GTK

    $
    0
    0
    Untuk lebih jelasnya silahkan download Panduan lengkap cara mengisi daftar hadir guru online melalui link di bawah ini :

    Nah karena ada beberapa rekan-rekan yang menanyakannya kepada saya, maka pada posting kali ini saya akan membagikan langkah-langkahnya agar mudah dipahami dengan panduan gambar format PDF.
    Cara Login SIM Kehadiran Guru untuk mengisi di Info GTK
    Cara Login SIM Kehadiran Guru untuk mengisi di Info GTK

    Adapun link resmi untuk masuk ke aplikasi sim daftar hadir guru online adalah :


    (untuk mempermudah membuka alamat diatas, silahkan copy paste alamat di atas ke New Tab baru ada browser anda)
    Sedangkan jika link tersebut bermasalah atau error karena tidak mampu menampung pengunjung, maka anda bisa menggunakan link alternatif lainnya.

    Sekedar mengingatkan, Sebelum menggunakan aplikasi daftar hadir guru online ini, pastikan telah melakukan sinkronisasi pertama melalui aplikasi dapodik versi 2018. Tujuannya adalah agar data dari dapodik masuk ke aplikasi sim kehadiran guru sehingga data guru telah ada di aplikasi tersebut. Untuk lebih jelasnya silahkan download panduan absen guru online formar .pdf dibawah ini :

    [DOWNLOAD] Panduan Lengkap Cara Mengisi Daftar Hadir Guru Online.pdf

    Demikian yang bisa saya bagikan tentang Alamat Login SIM Kehadiran Guru untuk mengisi di Info GTK semoga bermanfaat.

    Cek SK Tunjangan Profesi Guru, Insentif dan tunjangan lainnya di SIM PKB

    $
    0
    0
    Cek SK Tunjangan Profesi Guru, Insentif dan tunjangan lainnya di SIM PKB - Cek SK tunjangan Profesi Guru, sertifikasi, insentif, kualifikasi dan SK Tunjangan lainnya sekarang hanya bisa dilihat melalui login ke aplikasi SIM PKB guru, SIM PKB sendiri merupakan program pengembangan keprofesian berkelanjutan yang dulunya merupakan program guru pembelajar, semua guru diwajibkan untuk mengikuti program tersebut, pastinya saat ini semua guru sudah mempunyai akun untuk login ke sim pkb yang sifatnya rahasia, akan tetatpi walaupun sifatnya rahasia masih saja banyak guru yang belum tau akunnya atau belum tau kegunaan akun tersebut sehingga masih banyak yang di kelola oleh 1 orang dan biasanya oleh operator sekolah.


    SKTP Tunjangan Profesi Guru untuk semester 1 tahun pelajaran 2017/2018


    SK Tunjangan diterbitkan setiap 2 triwulan sekali, triwulan pertama yaitu bulan januari - maret dan triwulan kedua yaitu bulan april - juni, nah untuk saat ini adalah triwulan 3 dan 4 yang belum keluar SKTP nya, Penerbitan SK Tunjangan adalah berdasarkan data yang telah di isi diaplikasi dapodik dan dikirimkan oleh masing-masing sekolah, jika semua data yang telah diinput sudah memenuhi persyaratan mendapatkan tunjangan pastinya SK akan terbit.

    Nah itulah sedikit tips cara membuka Info GTK untuk mengetahui SK Tunjangan, berikut ini file SKTP tunjangan profesi guru yang bisa anda download melalui link di bawah ini :





    download SK Tunjangan insentif guru Non PNS tahun 2017 melalui link yang sudah admin siapkan berikut ini :


    Demikian yang bisa admin bagikan tentang Cara cek SK Tunjangan Profesi Guru di SIM PKB semoga bermanfaat untuk kita semua, jangan lupa tinggal komentar anda jika ada yang perlu ditanyakan.

    Download Jadwal Pretest PPG dan Prediksi soal Pretest PPG lengkap

    $
    0
    0
    Direktorat Jendral Guru dan tenaga kependidikan akan melaksanakan pretest calon peserta PPG tahun 2018 dan postest PKB tahun 2017. Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini informasi sebagai berikut.


    1. Pretest PPG dalam jabatan 
    • undangan pendataan calon peserta PPG Dalam Jabatan telah dilaksanakan pada tanggal 6 s.d. 20 November 2017 melalui SIM PKB sebagaimana surat nomor 32110/B.B4/GT/2017 tanggal 31 Oktober 2017 perihal Pendataan Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan. 
    • JadwaI pretest PPG Dalam Jabatan akan di1aksankan mulai tanggal 27 November sd. 5 Desember bertempat di tempat uji kompetensi (TUK) yang berlokasi di seluruh provinsi di Indonesia. 
    •  lnformasi dan lokasi pelaksanaan Pretest PPG dapat dilihat mulal tanggal 22 November 2017 dengan menggunakan akun SIM PKB masing-masing peserta. 

      Download Jadwal Pretest PPG dan Postest PKB tahun 2017 DISINI

      Soal Pretest PPG 2017-2018- bapak ibu yang akan mengikuti pretest PPG yang akan diadakan sebentar lagi, mungkin perlu namanya persiapan materi, soal - soal yang untuk dipelajari.
      Soal - soal latihan pretes PPG tahun 2017 berikut kami bagikan sebagai salah satu persiapan yang penting untuk dilakukan dalam menambah pemahaman terhadap materi - matei yang akan diujikan dalam PPG tahun 2017. Soal - soal PPG ini merupakan soal yang dikumpulkan dari soal yang diujikan dalam PPG/UKG tahun sebelumnya.

      Adapun masing - masing soal dibedakan berdasarkan jenjang/tingkatan untuk Bapak/Ibu Guru berdasarkan instansinya. Selengkapnya silahkan diunduh pada link dibawah ini.

      Prediksi soal Pretest PPG lengkap (DOWNLOAD DISINI)

      Nah itulah yang admin infokan tentang Jadwal Pretest PPG dan Prediksi soal Pretest PPG lengkap semoga bermanfaat.

      Kisi Kisi Pretest PPG dalam Jabatan bagi guru TK,SD,SMP,SMA,SMK terbaru

      $
      0
      0
      Kisi Kisi Pretest PPGJ bagi guru TK,SD,SMP,SMA,SMK, SDLB,SMPLB DAN SMALB, Soal uji kompetensi pengetahuan pedagogik dan profesional pada guru semua mata pelajaran, Pretest PPGJ akan di berlakukan untuk menyaring kouta sertifikasi guru pada program PPGJ yang kita ketahui bersama, Pendidikan profesi guru dalam jabatan ini baru terlaksana pada 2018, yang mana tahap seleksi pretest PPGJ ini awal mula penerapan setelah berakhirnya program PLPG.

      Kisi Kisi Pretest PPG dalam Jabatan bagi guru TK,SD,SMP,SMA,SMK terbaru

      Kisi Kisi Pretest PPGJ bagi guru TK,SD,SMP,SMA,SMK


      Program Studi Pendididkan Profesi Guru (PPG) adalah program Pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersipakan lulusan S1 Pendidikan dan S1/D4 non Kependidikan yang memiliki bakat dan minta menjadi guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan sehingga bisa memperoleh sertifikat pendidik profesional pada Pendidikan Anak Usia Dini,Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.



      Nah itulah Kisi Kisi Pretest PPG dalam Jabatan bagi guru TK,SD,SMP,SMA,SMK terbaru semoga bisa membantu Bapak/Ibu guru yang akan mengikuti ujian Pretest PPG.

      Cara cek hasil pretest PPG tahun 2018

      $
      0
      0
      Informasi ini berkaitan dengan pelaksanaan Pretest bagi calon peserta PPG dalam jabatan 2018, pastinya Bapak/Ibu sudah menanti-nantikan hasilnya apakah lulus atau tidak, perlu Bapak/Ibu ketahui pretest PPG akan dipakai untuk dua mekanisme. Pertama, hasil pretest PPG tahun 2018 sebagai seleksi peserta PPG dalam jabatan 2018. Ke-2, hasil pretest PPG 2017 2018 sebagai bahan pertimbangan pemerintah untuk memastikan materi penguatan yang didapatkan pada guru sepanjang ikuti PPG dalam jabatan.

      Cara cek hasil pretest PPG tahun 2018
      Cara cek hasil pretest PPG tahun 2018

      Cara cek hasil pretest PPG tahun 2018


      Cara cek pengumuman hasil pretest PPG dalam jabatan tahun 2018 seperti dijelaskan di laman resmi http://kemdiknas.swin.net.id/ adalah sebagai berikut :

      Sertifikasi Guru Tahun 2017
      Pelaksanaan PLPG 2017 sudah berakhir dan informasi hasil kelulusan dapat dilihat melalui halaman publik masing-masing LPTK penyelengara.

      Pelaksanaan UKG ulang
      UKG ulang 2 bagi peserta PLPG-2016 sudah dilaksanakan pada tanggal 6-11 November 2017 dan hasil kelulusan disampaikan melalui halaman publik masing-masing LPTK penyelengara PLPG-2016.

      UKG ulang 3 bagi peserta PLPG-2016 dan UKG ulang 1 bagi peserta PLPG-2017 akan dilaksanakan pada akhir bulan januari 2018. Infromasi selanjutnya akan diinformasikankan melalui halaman ini.

      Penetapan Peserta PPG 2018
      Saat ini sedang persiapan pengumuman hasil pretes PPG. Hasil pretes sebagai tahap awal seleksi penetapan peserta PPG Dalam Jabatan tahun 2018 akan disampaikan dihalaman ini, saat ini sedang dilakukan persiapan pengumuman hasil pretes PPG tersebut.

      Nah sudah jelas bagi Bapak/Ibu yang kemaren mengikuti Pretest PPG silahkan pantau terus laman resmi http://kemdiknas.swin.net.id/

      Demikian infromasi tentang Cara cek hasil pretest PPG tahun 2018 semoga bermanfaat bagi kita semua dan semoga bisa lulus untuk mengikuti proses PPG di tahun 2018 ini.

      Link Alternatif Login DHGTK Terbaru Bulan Februari 2018

      $
      0
      0
      Link Alternatif Login DHGTK Terbaru Bulan Februari 2018 - Banyak dari teman-teman admin yang pada ngeluh tidak bisa membuka aplikasi daftar hadir guru online, sebenarnya admin juga bertanya apakah program absen online guru sudah resmi digunakan apa belum? soalnya jika sudah resmi digunakan untuk menentukan berbagai kebijagan seperti tunjangan guru dan lainnya maka kitalah sebagai operator atau petugas absen online yang merasakan pusing dikarenakan mulai akhir bulan kemaren susah sekali untuk melakukan login daftar hadir guru online, nah pada kesempatan ini admin akan berbagi sedikit tips untuk login DHGTK 2018 kemdikbud melalui link alternatif.

      Link Alternatif Login DHGTK 2018
      Link Alternatif Login DHGTK 2018



      Link Alternatif Login DHGTK 2018

      Silahkan untuk Link Alternatif Login DHGTK bisa dipilih yang lancar
      Nah itulah pembahasan tentang Link Alternatif Login DHGTK Terbaru Bulan Februari 2018 semoga bermanfaat bagi kita dalam rangka mensukseskan program kemdikbud melalui absen online guru ini.

      Kisi-Kisi Ujian Praktek untuk SD/MI 2018 Format PDF

      $
      0
      0
      Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) untuk SD/MI pada th. pelajaran 2017/2018 juga akan selekasnya dikerjakan yakni pada tanggal 03 – 05 Mei 2018 hal semacam ini merujuk pada POS USBN th. 2018. Terkecuali aktivitas USBN peserta didik juga melakukan ujian praktik yang di diserahkan ke instansi unit pendidikan semasing dengan berkordinasi dengan Dinas Pendidikan setempat. Karenanya dibutuhkan kisi-kisi ujian praktik SD/MI 2018 manfaat untuk memetakan materi perkelas atau perkompetensi.

      Ujian praktik adalah satu aksi yang dikerjakan dengan berdasar pada materi atau masalah yang ada pada mata pelajaran yang di ujikan. Maksud diselenggarakan nya ujian praktik yaitu untuk mengukur kekuatan atau kompetensi siswa berbentuk penilaian kognetif serta psikomotor yang nanti juga akan di gabungkan dengan nilai ujian sekolah. Di bawah ini jadi contoh kisi-kisi ujian praktek SD/MI.

      Untuk kisi-kisi ujian praktek SD/MI bisa Bapak/Ibu download pada tautan dibawah ini.

      Cara daftar Pretest PPG tahap 2 tahun 2018 di SIM PKB

      $
      0
      0
      Cara daftar PPG 2018 di SIM PKB - Dirjen Guru serta Tenaga Kependidikan (GTK) Kemdikbud juga akan melakukan program pendataan calon peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) dalam jabatan pada service SIM PKB step 2 pada th. 2018 yang pada th. terlebih dulu telah dikerjakan pada step 1. Hal semacam ini buka peluang kembali untuk Bapak/Ibu pada th. 2017 tempo hari belum juga terdata jadi calon peserta PPG.

      Hal itu berdasar pada surat edaran nomor No 4184/B4/GT/2018 tertanggal 15 Februari 2018 mengenai pendataan calon peserta Pretest PPG tahap 2 (Pendidikan Profesi Guru) dalam Jabatan yang juga akan dikerjakan mulai tanggal 17 Februari s/d 02 Maret 2018.

      Untuk lebih detilnya silakan unduh surat edaran nomor No 4184/B4/GT/2018 mengenai pendataan calon peserta Pretest PPG tahap 2 (Pendidikan Profesi Guru) dalam Jabatan step 2 berikut ini.


      PPG (Pendidikan Profesi Guru) Pada Service SIM PKB ini adalah tindak lanjut dari Ketentuan Menteri Nomor 19 th. 2017 yang menyebutkan kalau Guru yang diangkat s/d akhir th. 2015 serta sudan mempunyai kwalifikasi pendidikan sarjana (S1/DIV) tetapi belum juga mempunyai sertifikat pendidik bisa peroleh sertifikat pendidik dengan ikuti aktivitas Calon Peserta Pretest PPG tahap 2 (Pendidikan Profesi Guru).

      Guru yang bisa ikuti program pendaftaran Pretest PPG tahap 2 (Pendidikan Profesi Guru) di SIM PKB dengan kriteria seperti berikut :
      Guru yang belum juga mempunyai sertifikat pendidik (belum juga sertifikasi).
      Guru berstatus jadi Guru PNS, Guru CPNS, Guru honorer daerah/GTY.
      Tanggal Mulai Pekerjaan (TMT)/pengangkatan jadi guru maksimum diangkat s/d akhir th. 2015.
      Guru yang mempunyai kwalifikasi akademik Sarjana (S1/DIV).
      Peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) berumur maksimum 58 th. pada th. 2018.
      Guru yang tercatat di aplikasi Dapodik serta SIM PKB guru pembelajar.
      Mempunyai NUPTK (Untuk peserta yang belum juga memiliki NUPTK bisa memenuhinya sesudah lulus pretes PPG).
      Masih tetap aktif mengajar pada unit pendidikan pada 5 th. paling akhir terhitung mulai th. 2014 hingga th. 2018 di tunjukkan dengan SK pembagian pekerjaan dari Kepala sekolah.
      Sehat jasmani serta rohani
      Bebas NAPZA
      Berkepribadian Baik

      Langkah Daftar Pretest PPG tahap 2 2018 di SIM PKB
      Untuk mendaftara PPG dalam jabatan step dua th. 2018 terdapat banyak bagian yang perlu dikerjakan, di bawah ini beberapa langkah langkah daftar PPG 2018 di SIM PKB.
      1. Login SIM PKB
      Silakan Bapak/Ibu login pada situs SIM PKB di https :// app. simpkb. id /. Masukan ussername serta password, jika lupa password silakan hubungi ketua komune MGMP Bapak/Ibu.

      2. Check Status Peserta
      Jika dalam aplikasi SIM PKB ada menu kotak dialog undangan jadi peserta diklat PPG (Pendidikan Profesi Guru) berarti Bapak/Ibu termasuk juga jadi calon peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) serta bisa lakukan pendaftaran Pretest PPG tahap 2 (Pendidikan Profesi Guru). Saksikan pada gambar berikut ini.

      3. Daftar Jadi Peserta Pretest PPG tahap 2
      Untuk mendaftar jadi peserta diklat PPG (Pendidikan Profesi Guru), silakan Bapak/Ibu tentukan tombol Mendaftar Saat ini. Setelah itu Bapak/Ibu kompliti data saran diklat PPG (Pendidikan Profesi Guru) pada halaman formulir pendaftaran.

      Daftar isian yang perlu diperlengkapi salah satunya seperti berikut :
      Tahap Mapel PPG, isikan tahap mata pelajaran sesuai sama tahap mata pelajaran yang Bapak/Ibu ampu. Contoh : Bhs Indonesia.
      Bagian Studi PPG, isikan bagian studi sesuai sama bagian studi Bapak/Ibu.
      Kwalifikasi Pendidikan, isikan kwalifikasi pendidikan Baspak/Ibu, contoh : S1 PGSD.
      Th. tamat Ijazah Sarjana (S1), isakan th. tamat ijazah Bapak/Ibu, contoh : 2010.
      Type Studi pendidikan, contoh : Pendikan Guru Sekolah Dasar.
      Jurusan atau Program Studi, contoh : Pendidikan Ekonomi.
      Fakultas, contoh : Fakultas Keguruan serta Pengetahuan Pendidikan.
      Nama Komplit Perguruan Tinggi Penerbit Ijazah, contoh : Kampus Muhammadiyah Metro.
      Janganlah lupa untuk mengunggah File Ijazah, pakai ijazah asli lalu discan dengan ukuran maksimum 1 MB dengan format PNG/JPG/JPEG. Bila formulir telah usai di isi dengan komplit silakan Bapak/Ibu meneruskan pendaftaran peserta Pretest PPG tahap 2 lewat cara tentukan tombol Lanjut.

      4. Check Kesesuain Data Diri
      Ketika Bapak/Ibu lakukan pengisian formulir pada pendaftaran jadi peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru) berharap untuk meyakinkan kalau data yang Bapak/Ibu isi sesuai sama Ijazah, jika telah sesuai sama tentukan pada menu DAFTARKAN. Saksikan pada gambar berikut ini.
      Langkah Pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru) di SIM PKB
      Check Kesesuan Data Diri

      5. Bikin Bukti Pendaftaran
      Setelah itu silahkan tentukan menu CETAK BUKTI AJUAN untuk cetak surat ajuan pendaftaran PPG (Pendidikan Profesi Guru), Bila telah cetak surat ajuan calon peserta PPG (Pendidikan Profesi Guru), serahkan surat ajuan pendaftaran Pretest PPG tahap 2 itu pada Instansi Penjamin Kualitas Pendidikan ke Provinsi setempat untuk dikerjakan verifikasi data.

      6. Verifikasi Data Oleh LPMP
      Sesudah sistem pendaftaran usai setelah itu LPMP lakukan verifikasi linieritas atau keselarasan pada program studi PPG yang di tentukan oleh peserta dengan program studi yang ada pada ijazah Sarjana S-1/D-4. Serta hasil verifikasi linieritas itu seperti berikut. Di terima, bila program studi PPG linier atau sesuai sama program studi di ijazah S-1 atau D-IV serta tidak diterima, bila tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV. Untuk guru yang sukses lolos verifikasi serta validasi memiliki hak ikuti pretes PPG.

      7. Awasi Sistem Verifikasi
      Sesudah Bapak/Ibu lakukan pendaftaran serta mengajukan ke LPMP jangn lupa untuk memonitor perubahan ajuan calon peserta Pretest PPG tahap 2 (Pendidikan Profesi Guru) dengan berkala pada situs SIM PKB.

      8. Mengajukan Ulang
      Mengajukan ulang untuk pendaftaran PPG ada pada menu penolakan yang dibarengi dengan argumen penolakan pada pendaftaran PPG, jika ada kekeliruan bisa diperbaiki kembali lewat cara pilih Batalkan Ajuan. Sistem setelah itu perbaiki kekeliruan serta kerjakan pendaftaran kembali sepertai pada langkah pendaftaran Pretest PPG tahap 2 diatas.

      Dalam program Pendidikan Profesi Guru ada keselarasan pada kwalifikasi akademik dengan program studi PPG dalam jabatan, yakni berbentuk daftar linieritas. Karenanya supaya Bapak/Ibu mengetahuai keselarasan hal itu silakan unduh daftarnya berikut ini.

      Unduh Daftar Linieritas Kwalifikasi Akademik Dengan Program Studi PPG 2018

      Sekian info yang bisa saya berikan tentang langkah daftar Pretest PPG tahap 2 2018 (Pendidiikan Profesi Guru step 2) di SIM PKB. Mudah-mudahan berguna.

      Honorer K2 Bisa Jadi CPNS 2018 Asal Memenuhi Tiga Syarat Ini

      $
      0
      0
      Kabar gembira bagi tenaga honorer kategori 2 (K2) yang dalam seleksi sebelumnya tidak lolos menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). setelah adanya desakan berbagai pihak, pemerintah memberi lampu hijau untuk mengangkat honorer K2 menjadi CPNS 2018 asal memenuhi syarat-syarat.Pemerintah memastikan akan memvalidasi tenaga honorer K2 untuk seleksi pengangkatan menjadi CPNS. Validasi tersebut akan memangkas jumlah tenaga honorer K2 yang berhak diangkat menjadi PNS. Pemangkasan tersebut dengan melihat usia dan latar pendidikan tenaga honorer K2 tersebut.



      "Adanya Undang Undang (UU) mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) akan ada banyak yang tereliminasi," ujar Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kempan-RB) Setiawan Wangsaat saat rapat gabungan di DPR RI, Senin (4/6/2018).

      Untuk informasi lebih jelasnya tentang pendaftaran CPNS jalur guru Honorer silahkan bisa anda download file meknisme pendaftaran CPNS 2018 dibawah ini :

      • Download Mekanisme Pendaftaran  CPNS Jalur Honorer 2018 DISINI
      • Download Buku Petunjuk SSCN DISINI
      • Download Panduan Tatacara Pendaftara CPNS Online DISINI
      • Untuk Tutorial Pendaftaran CPNS 2018 bisa anda pelajari DISINI
      • Download Buku Petunjuk https://sscn.bkn.go.id/ DISINI
      • Download Panduan Tatacara Pendaftara CPNS Online DISINI

      Pada aturan itu usia PNS yang diangkat maksimal 35 tahun. Batasan tersebut dinilai dapat membuat banyak tenaga honorer K2 yang gugur.

      Selain itu, Setiawan mengungkapkan ada aturan pendidikan minimal bagi tenaga pengajar dan tenaga kesehatan. Hal itu juga akan membuat jumlah tenaga honorer yang diangkat semakin berkurang.

      Setiawan mencontohkan pengangkatan guru honorer K2.
      Dari 157.000 orang, setelah divalidasi menggunakan aturan yang ada tinggal sekitar 86.000 yang memenuhi syarat.

      Proses validasi juga membuat data tenaga honerer K2 tidak menjadi berkembang.

      Pasalnya, tenaga honorer K2 yang ada saat ini merupakan tenaga honorer yang tidak lulus seleksi Calon PNS pada tahun 2013.

      "Kami harus mengupdate data yang tidak lulus tes tahun 2013, data tidak akan berkembang karena kami memiliki data by name by address," terang Setiawan. Asal tahu saja, tenaga honorer terakhir diangkat pada tahun 2005. Hingga tahun 2009 telah diangkat 860.220 menjadi PNS tanpa tes. Setelah itu kembali dilakukan pengangkatan melalui tes CPNS pada tahun 2013. Sebanyak 209.872 tenaga honorer lulus sementara 438.590 tidak lulus. "Angka yang tidak lulus itu yang menjadi pembahasan saat ini," jelas Setiawan.

      Saat ini total ASN yang terdapat di Indonesia sebanyak 4,35 juta. Dari angka tersebut sebanyak 1,07 juta merupakan tenaga honorer. Pengangkatan tenaga honorer kategori 2 (K2) perlu memperhatikan tiga hal utama. Tiga hal tersebut adalah dasar hukum, validasi, dan kemampuan keuangan negara. Bila tiga hal tersebut dipenuhi, maka keputusan pengangkatan tenaga honorer K2 bakal didukung.

      "Kami sangat mendukung pengangkatan tenaga honorer K2 bila ada dasar hukum, validitas, dan kemampuan keuangan negara," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo saat Rapat Gabungan DPR, Senin (4/6/2018).

      Dasar hukum mengenai Aparatur Sipil Negara (ASN) telah diatur.

      Aturan itu membagi ASN menjadi hanya dua jenis yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pekerja Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

      Tenaga honorer K2 nantinya akan diangkat dengan mengikuti tes CPNS.

      Keikutsertaan tersebut dengan melihat kelengkapan persyaratan.
      Pasalnya dalam aturan terdapat batas umur menjadi PNS yaitu 35 tahun.

      Nantinya tenaga honorer K2 yang lulus tes akan diangkat menjadi PNS.

      "Kalau tidak lulus, maka tenaga honorer akan masuk menjadi PPPK," terang Mardiasmo.

      DPR akan Terus Memperjuangkan

      Sementara itu, DPR RI akan terus memperjuangkan para tenaga Honorer Kategori 2 (K2) di seluruh Indonesia, baik yang ada di kementerian atau lembaga untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

      Pengangkatan para Tenaga Honorer K2 menjadi ASN akan ditempuh lewat tes seleksi kembali.

      Semua kementerian dan lembaga belum boleh membuka formasi ASN baru, sebelum menyelesaikan para Tenaga Honorer K2-nya.

      Anggota Komisi IX DPR RI Imam Suroso mengungkapkan hal ini Senin sore (4/6/2018), di ruang kerjanya usai mengikuti rapat gabungan Komisi I hingga Komisi XI DPR dengan pemerintah, membahas nasib Tenaga Honorer K2.

      Disampaikan Imam, para Tenaga Honorer K2 yang memiliki jenjang pendidikan minimal D3 dengan usia maksimal 35 tahun akan mendapat prioritas mengikuti seleksi ASN.

      Mereka yang lulus otomastis diangkat menjadi ASN.

      Bagi yang tidak lulus atau tidak memenuhi persyaratan sebagai ASN, akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

      Ketika ditanya apakah Tenaga Honorer K2 yang sudah berusia lebih dari 40 tahun dan hanya lulusan SMA bisa mengikuti seleksi ASN?

      Politisi PDI Perjuangan ini menjawab, “Normatifnya 35 tahun. Yang sudah 40 tahun ke atas, akan ada terobosan pengangkatan dengan Peraturan Presiden. Bila tidak diangkat menjadi ASN akan diangkat menjadi PPPK. Bila tak juga masuk kualifikasi PPPK, maka yang bersangkutan diangkat menjadi tenaga honorer dengan standar gaji sesuai UMR.”

      Ditambahkan Imam, Tenaga Honorer K2 banyak sekali jenisnya, seperti bidan PTT, dokter PTT, guru PTT, penyuluh PTT, dan lain-lain.

      Kecuali, sambung Imam, tenaga sukarela di Kementerian Sosial yang tidak masuk kategori K2.

      Rapat yang dipimpin Wakil KetuaDPR RI Utut Adianto itu menghasilkan dua kesimpulan rapat.

      Pertama, pemerintah akan menyelesaikan status Tenaga Honorer K2 yang belum lulus tes sebanyak 438.590 orang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

      Kedua, DPR RI dan pemerintah sepakat akan melakukan rapat kerja gabungan lanjutan pada hari Senin, 23 Juli 2018 dengan agenda tahapan penyelesaian Tenaga Honorer K2.

      DPR juga akan mengundang juga Menteri Pertanian, Menteri Keluatan dan Perikanan, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

      Pada bagian lain politisi dari dapil Jateng III ini menjelaskan, para guru K2 yang dulu hanya mengajar linier untuk satu mata pelajaran, kini boleh mengajar untuk 2 mata pelajaran lebih.

      Harapannya, para guru K2 itu bisa mendapat tambahan honor dari sekolah tempatnya mengajar.

      • Untuk Tutorial Pendaftaran CPNS 2018 bisa anda pelajari DISINI
      • Download Buku Petunjuk https://sscn.bkn.go.id/ DISINI
      • Download Panduan Tatacara Pendaftara CPNS Online DISINI

      “Semua guru akan diperjuangkan untuk diangkat, temasuk yang saya perjuangkan adalah PTT bidan dan PTT dokter gigi.
      Kami dari DPR juga akan memperjuangkan terus seluruh tenaga K2 honorer supaya bisa jadi ASN, PPPK, atau honorer sesuai UMR,” tandas Imam. (*)
      (Sumber : http://jogja.tribunnews.com)

      Formasi CPNS 2018 PDF Update Semua Daerah

      $
      0
      0
      Pendaftaran CPNS 2018 dimulai 19 September melalui website resmi di sscn.bkn.go.id. Selain siapkan berkas dan persyaratan, pastikan dulu formasi yang tersedia.

      Cara mendaftar CPNS 2018 terintegrasi dalam satu website sscn.bkn.go.id. Jangan lupa cek formasi CPNS yang dibuka daerah atau instansi lebih dulu. Hingga saat ini pengumuman formasi CPNS 2018 sudah tersedia dari 36 daerah.

      Formasi CPNS 2018 PDF Update Semua Daerah

      Mengenai dokumen lengkap yang dibutuhkan sebagai persyaratan mendaftar CPNS, hingga saat ini masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.

      Kepala BKN Bima Haria Wibisana selaku Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS menyampaikan bahwa sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional via http://sscn.bkn.go.id dan tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh Instansi. Selanjutnya proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

      Berikut Formasi CPNS 2018 Format PDF yang suda tersedia, bagi daerah yang belum ada akan kami update secepatnya.

      1. Formasi CPNS 2018 Pemprov RIAU format pdf Download DISINI
      2. Formasi CPNS 2018 Kota Bukit Tinggi Download DISINI
      3. Formasi CPNS 2018 Sumatra Barat Download DISINI
      4. Formasi CPNS 2018 Kota Solok DOwnload DISINI
      5. Formasi CPNS 2018 Kabupaten Padang Pariaman Download DISINI
      6. Formasi CPNS 2018 Kabupaten Sijunjung Download DISINI

      Untuk Daerah lainnya akan segera kami update jika sudah ada.


      Cara registrasi pendaftaran CPNS 2018

      $
      0
      0
      Tepat pada tanggal 19 September 2018 portal sscn.bkn.go.id sudah bisa dibuka, akan tetapi untuk proses pendaftaran belum bisa dilakukan, menurut informasi pendaftaran akan dibuka pada tanggal 26 September 2018, nah sebelum sobat mendaftar ke instansi yang dituju, Pelamar harus membaca dan memahami tata cara registrasi SSCN 2018 dan pastikan pelamar telah mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendaftaran. syarat dokumen tersebut terdiri dari 2 macam yaitu Syarat dokumen untuk melakukan registrasi dan syarat dokumen untuk pendaftaran ke instasi yang dituju.


      Sebelum anda mendaftar atau melukan registrasi anda wajib menyiapkan syarat-syarat yang harus disiapkan diantaranya.

      1. Syarat dokumen untuk melakukan registrasi

      • Alamat email aktif
      • Pass foto minimal 120 kb dan maxsimal 200 kb.
      • Foto selfi memegang KTP dan kartu pendaftaran

      2.Syarat dokumen untuk pendaftaran ke instasi yang dituju

      • Kartu Keluarga
      • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
      • Ijazah
      • Transkrip Nilai
      • Pas foto
      • Dokumen lain sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar

      Jika anda belum mengetahui formasi yang akan dituju anda dapat melihat lowongan yang tersedia pada table halaman pencarian lowongan.

      Cara registrasi pendaftaran CPNS 2018


      Untuk langkah-langkah Registrasi pendaftaran CPNS 2018 di Portal sscn.bkn.go.id silahkan anda bisa mendownloadnya DISINI

      Update terbaru (19 September 2018) Formasi CPNS 2018 lengkap semua daerah di seluruh Indonesia Download DISINI (link googledrive)

      Demikian informasi tentang Cara registrasi pendaftaran CPNS 2018 semoga bermanfaat.

      Ketentuan Baru KEMENPANRB tentang Akreditasi BAN-PT dan Prodi CPNS 2018

      $
      0
      0
      Keluhan masyarakat berkaitan dengan persyaratan akreditasi Perguruan Tinggi (PT) dan Program Studi (Prodi) ditanggapi positif oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB). Beratnya syarat tersebut menjadi kendala serius bagi masyarakat peserta CPNS tahun 2018, akibatnya sebagian masyarakat urung untuk mengikuti seleksi CPNS dikarenakan pada saat kelulusan ternyata Perguruan Tinggi/ Program Studi mereka belum terakreditasi dan tidak terdata di BAN-PT serta Forlapdikti.


      Menanggapi hal tersebut KEMENPANRB dengan cepat merespon dan melakukan perubahan ketentuan terkait akreditasi PT dan Prodi agar masyarakat tidak dirugikan. Keputusan ini ditetapkan melalui Permenpan nomor 36 tahun 2018 pada lampiran poin (H) angka (3) yang sebelumnya berbunyi:

       "Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan terdaftar di Forlap Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi saat kelulusan",

      menjadi:

       "Calon pelamar merupakan lulusan dari Sekolah Menengah Atas (SMA)/sederajat yang sudah terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kementerian Agama, dan lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri dan/atau Program Studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes".
      Berdasarkan ketentuan tersebut maka akreditasi pelamar tidak lagi wajib pada saat kelulusan, ini bisa digantikan dengan akreditasi yang terakhir tercatat di BAN-PT (akreditasi bisa dicek melalui website BAN-PT). Sedangkan bukti akreditasi dari yang sebelumnya hanya dari BAN-PT dan Forlapdikti, sekarang sudah boleh menggunakan bukti akreditasi dari Pusdiknaskes atau LAM-PTKes jika tidak ada bukti dari BAN-PT.

      Pada akreditasi PT dan Prodi, ketentuan KEMENPANRB tidak wajib melampirkan keduanya, tinggal kesepakatan daerah apakah mau dilengkapi keduanya atau salah satu saja. Khusus untuk Kabupaten Tanah Datar, mengikuti ketentuan awal pengumuman bahwa calon peserta tetap melengkapi keduanya (Akreditasi PT dan Prodi pada saat kelulusan atau akreditasi saat ini yang masih berlaku). Demikian informasi terkait akreditasi, semoga informasi ini dapat mencerahan bagi calon pelamar CPNS 2018.
      sumber :https://jdih.menpan.go.id

      Untuk memperjelas silahkan download file berikut ini :

      Download Permenpan Nomor 36 tahun 2018 yang berkaitan dengan Akreditas BAN-PTDownload DISINI

      Demikian informasi tentang Ketentuan Baru KEMENPANRB tentang Akreditasi BAN-PT dan Prodi CPNS 2018 semoga bermanfaat.

      Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 Seleksi Kemampuan Akademik

      $
      0
      0
      Kategori, Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan.

      Kategori Calon peserta adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
      1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik. 
      2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti. 
      3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG. 


      Persyaratan  Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019


      Calon peserta wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut.
      1. Guru Tetap yaitu guru yang status kepegawaiannya PNS dan Non PNS serta Guru Tetap Yayasan (GTY) yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau diangkat oleh yayasan berdasarkan perjanjian kerja di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah atau masyarakat yang belum memiliki sertifikat pendidik. 
      2. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
      3. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015. 
      4. Memiliki NUPTK. 
      5. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti. 
      6. Berusia setinggi-tingginya 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019. 
      7. Sehat jasmani dan rohani. 

      Tata Cara Pendaftaran Seleksi Akademik PPG Dalam Jabatan Tahun 2019


      1. Pendaftaran seleksi kemampuan akademik program PPG Dalam Jabatan dilakukan melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id dengan langkah-langkah sebagai berikut:
      • Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id 
      • Guru login menggunakan akun SIM PKB masing-masing 
      • Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap. 
      • Guru memilih nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki. 
      • Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki. Daftar linieritas bidang studi PPG pada Lampiran II. 
      • Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing. 
      • Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
      • Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id. 
      • Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta. 
      • Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id. 

      2. Apabila mengalami kendala pada saat pendaftaran karena perbedaan data, Guru diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data pada Dapodik dan melakukan proses sinkronisasi hingga tanggal 14 Oktober 2019

      3. Pelaksanaan verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi kemampuan akademik dilakukan oleh LPMP dengan memperhatikan:
      • Kesesuaian atau linieritas antara bidang studi PPG yang dipilih dengan program studi pada ijazah S-1/D-4. 
      • SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap. 

      4. Hasil verifikasi dan validasi tersebut dinyatakan dengan 3 (tiga) kategori sebagai berikut.
      • “Diterima” jika bidang studi PPG yang dipilih linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV dan memiliki SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. 
      • “Ditolak” jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijazah S-1/D-IV dan tidak dimungkinkan adanya perbaikan atau/serta tidak dapat menunjukkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap sampai batas waktu verifikasi berakhir. Contoh kasus : Guru dengan kualifikasi akademik S-1/D-IV Hubungan Internasional tidak linier dengan bidang studi PPG yang tersedia. 
      • “Diperbaiki’ jika bidang studi PPG yang dipilih tidak linier dengan ijasah S-1/D-IV tetapi dimungkinkan adanya perbaikan dan/atau tidak melampirkan SK dua tahun terakhir sebagai guru tetap. Contoh kasus: Guru dengan kualifikasi akademik Sarjana Bahasa Inggris memilih bidang studi PPG Guru Kelas SD, maka agar dapat diterima sebagai peserta seleksi kemampuan akademik, guru harus memperbaiki pilihan bidang studi PPG menjadi Bahasa Inggris. Perbaikan data ajuan dapat dilakukan paling lambat 26 Oktober 2019.
      Untuk jadwal Pendaftaran Silahkan bisa Download DISINI
      Download Surat Edaran Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan Klik DISINI

      Demikian informasi yang admin bagikan tentang Cara Mendaftar PPG Dalam Jabatan Tahun 2019 Seleksi Kemampuan Akademik, semoga bermanfaat.

      Viewing all 155 articles
      Browse latest View live